Dengan diberlakukannya pendataan sekolah secara online, maka semua unsur
data sekolah termasuk PTK akan diupdate datanya berdasarkan data pada
DAPODIK sekolah yang tentunya sudah diisi melalui aplikasi pendataan
sekolah dan dikirim ke server pusat dapodik.
Demikian juga guru yang sudah bersertifikat pendidik, mulai tahun 2013 penerbitan SK
Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan
didasarkan pada dapodik yang diupload ke Pendataan Sekolah. Maka dari
itu mari kita pantau dan cek kualitas data PTK yang telah masuk di
Dapodik.
Untuk mengetahui data masing-masing guru sudah valida atau belum, langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
Klik salah satu link dibawah ini :LINK MIRROR 1
LINK MIRROR 2
LINK MIRROR 3
LINK MIRROR 4
Bila koneksi terhubung, maka akan muncul kotak dialog seperti ini:
Lalu masukkan NUPTK Anda, dan sebagai Pasword Masukkan tahun lahir,bulan, dan tanggalnya.
Contoh : 19720410, Lalu klik Login. Jika login berhasil maka akan muncul seperti ini :
Jika data Anda masih salah maka perbaikan hanya dilakukan melalui DAPODIK, dan bagi guru yang sudah bersertifikasi yang datanya sudah benar, serta memiliki jam mengajar minimal 24 jam /minggu. SK-nya dapat dicek DISINI
Jika Web sudah terbuka, pilih jenis tunjangan disebelah kiri :
Lalu masukkan NUPTK dan Pasword pada kotak dialog disebalah kanan halaman web.klik login:
Jika login berhasil, akan keluar seperti ini :(maaf data guru tidak mungkin kami publikasi, ini hanya sebagai contoh) :
Data di atas menunjukkan guru yang sudah lulus sertifikasi, tapi belum keluar SK. Jika sudah keluar SK dibawahnya ada informasi lain seperti Tunjangan yang diterima, tanggal SK, no Sk, termasuk Persyaratan Pencairan di Bank.
Demikian informasi, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar